Kamis, 05 Juli 2012

Penyebab Kerusuhan Sambas

KOMPAS
Kamis, 22 Apr 1999

Tragedi Sambas Menurut Antropolog dan Sosiolog

BENTURAN BUDAYA DAN RASA KEADILAN

TRAGEDI Sambas sudah berlangsung dua bulan, menghancurkan sekitar 3.000 rumah, dan menewaskan lebih 200 orang. Mengapa amuk massa di Sambas bisa terjadi? Kata antropolog senior dari Universitas Indonesia, Prof Dr Parsudi Suparlan (61), “Itu ungkapan frustrasi sosial yang mendalam dan berkepanjangan yang dirasakan orang-orang Melayu atas perbuatan sewenang-wenang orang Madura sebelumnya.”

Parsudi menarik kesimpulan itu sesudah memimpin tim pakar bentukan Markas Besar Kepolisian RI membuat penelitian di tempat kerusuhan, 9-20 April 1999. Mereka meneliti di tiga wilayah kajian, yaitu Pontianak, Sambas/Singkawang, dan desa-desa kantung konflik. Tim itu beranggota pakar antropologi, sosiologi, dan psikologi: Prof Dr S Budhisantoso, Prof Dr Sardjono Jatiman SH, Prof Dr Sarlito W Sarwono, Prof Dr Syarif Ibrahim Alqadrie. Bersama mereka ada dua polisi dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Letkol (Pol) Drs Bambang Wahyono MSi dan Letkol (Pol) Drs Agus Wantoro MSi. 

Tim ini mewawancarai masyarakat Melayu, Dayak, dan Madura. Mereka mendatangi warga di desa/kecamatan seperti di Pemangkat dan Jawai (Kabupaten Sambas), bertatap muka dengan masyarakat Melayu di Keraton Sambas, dan masyarakat Melayu/Dayak di aula mes pemda setempat di Singkawang. Wawancara dengan tokoh Madura Singkawang dilakukan di hotel di Singkawang, demi keamanan bersama.
***



MENURUT Budhisantoso (62), pakar antropologi dari UI, penyebab kerusuhan adalah faktor kebudayaan dan environmental scarcity (keterbatasan sumber daya dan lingkungan). Orang Melayu yang-seperti orang Jawa dan Sunda, menghindari konflik dan lebih suka hidup damai-menghadapi tekanan lingkungan akibat pembangunan nasional yang tidak menjamin rasa adil, tak ada demokrasi berpolitik dan berbudaya. Hutan-hutan mereka diambil untuk keperluan pengusaha HPH. Mereka menghadapi masyarakat Madura yang sebagian besar mencari keuntungan materi dengan cara apa pun.

“Orang Melayu-seperti orang Dayak-mencari nafkah sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika arus pendatang makin deras, orang Melayu melihat, lapangan kerja yang sebelumnya tidak diperhitungkan, ternyata membuahkan keuntungan, misalnya sektor angkutan umum. Orang Melayu bukannya kalah bersaing, tetapi dalam budayanya sudah ditanamkan untuk menghindari konflik,” katanya.

Benturan budaya yang semakin kuat membuat orang Melayu akhirnya meledak. Persoalannya, masyarakat Melayu belum menyiapkan pranata untuk memenangkan persaingan menguasai sumber daya. Yang ada  sekarang, mereka tetap merasa diri terinjak-injak dan teraniaya. Persoalannya menurut sosiolog UI Prof Dr Sardjono Jatiman (58), masyarakat pendatang memiliki kultur kekerasan. Katanya, “Untuk menyelesaikan setiap persoalan selalu dengan senjata. Mereka memiliki budaya miskin yang menghalalkan segala cara, sehingga terjadilah benturan-benturan budaya.”

Sosiolog Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof Dr Syarif Ibrahim Alqadrie mengungkapkan, solusi jangka pendek adalah mengeluarkan untuk sementara waktu warga Madura dari kantung-kantung konflik di Kabupaten Sambas. Sesudah itu, tambah Sardjono, mereka meminta maaf kepada masyarakat Melayu (dan juga Dayak).
***

PERTIKAIAN antaretnis yang terjadi berulang kali di Kalbar, menurut Sardjono, karena masing-masing kelompok tidak belajar dari pengalaman untuk hidup bersama secara menguntungkan. “Ibaratnya, pelajar sekolah tidak naik kelas berkali-kali. Dan kalau sampai sebelas kali, itu sudah keterlaluan,” katanya.

Parsudi Suparlan melihat masyarakat pendatang tidak belajar dari diri sendiri dan dari orang lain. Tegasnya, “Kok di daerah lain orang Madura bisa akur, tetapi di Kalbar selalu bertikai. Ini disebabkan masyarakat Melayu tidak tegas menuntut.” Menurut Parsudi, masyarakat Madura menyadari kekeliruan mereka. Dalam pertemuan dengan tim pakar Mabes Polri, mereka bersedia mengoreksi warganya yang melanggar hukum. Perbuatan oleh pribadi dan individu, tidak boleh dianggap sebagai perbuatan kelompok. Kalau satu orang mencuri, satu kampung tidak kemudian “mendukung” individu yang berbuat salah, seperti yang terjadi selama ini. 

Singkatnya, kata Sardjono, aturan main harus adil. Pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui lembaga adat dan proses penegakan hukum yang adil. Tetapi ini semua tidak terjadi di Sambas. Kasus penyerangan perkampungan Melayu di Desa Parit setia (Kecamatan Jawai) oleh masyarakat Madura pada Hari Idul Fitri 19 Januari, kata Budhisantoso, seharusnya dapat diselesaikan melalui proses hukum yang adil. Masyarakat Melayu melihat dan mengalami ketidakadilan ini bukan cuma satu-dua kali, tetapi sudah bertahun-tahun. Mereka merasa seperti dijajah. Kemarahan terungkap dalam amuk massa, karena menganggap hukum tak lagi adil. Dalam berbagai kasus, begitu ada warga pendatang ditangkap polisi, satu kampung mendatangi kantor polisi dan mengintimidasi petugas serta pihak yang melaporkan mereka. Warga melihat petugas tidak tegas karena dengan mudahnya melepaskan penjahat, preman yang meresahkan, hanya karena uang. Rasa keadilan yang tidak terpenuhi serta benturan-benturan budaya yang terjadi lebih 50 tahun lamanya di Sambas, melahirkan “pengadilan rakyat” yang membuahkan sebuah tragedi umat manusia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar